Monday, July 18, 2011

Standar upah pekerja bangunan

Kalau kita pergi ke kota pasti lah akan menjumpai gedung-gedung bertingkat ,Hotel,Mesjid,Gereja,dan lain sebagainya.
Coba kita renungkan siapa yang membuat gedung-gedung itu?pasti akan banyak jawaban yang terkait dengan pertanyaan tersebut.
Salah satunya dari semuanya adalah pekerja bangunan selain pengawas/mandor:tukang dan pembantu tukang.itulah level bawah pekerja yang berada di lingkup proyek kontruksi ataupun yang lain nya.
Membahas mengenai pekerja bangunan ada satu hal yang penting yang terkait dengan pekerjaan tersebut yaitu upah.Upah untuk pekerja proyek/bangunan khususnya wilayah jabotabek,berbeda-beda,ada yang masuk kiteria Memadai,cukup,dan kurang memadai.
Sebagai contoh untuk kiteria kurang memadai ,di daerah Bekasi pengerjaan sebuah tempat ibadah tukang di bayar 55000.pembantu tukang rp38000.padahal di daerah tersebut kost untuk biaya makan,minum dan lain sebagai nya sudah serba mahal.
Tapi mungkin berbeda-beda tergantung kondisi pemborong dan faktor yang berkaitan dengan masalah sebuah proyek bangunan.menurut asumsi saya upah yang cocok untuk wilayah jabotabek adalah:
1. tukang:Rp 80000.
2.pembantu tukang: Rp 60000 .

Dengan demikian saya berharap pemerintah membuat standar upah untuk para pekerja bangunan,demi kesejahteraan para pekerja atau buruh.
Sent from my BlackBerry® via Smart 1x / EVDO Network. Smart.Hebat.Hemat.

No comments:

Post a Comment